Rabu, 26 April 2017

Nyanyian Rakyat " Anak Kambing Saya "

Nama          : Iin Saftriani
Nim             : 1614015033
Prodi           : Sastra Indonesia (A)
Matkul        : Tradisi Sastra Nusantara
Menerjemahkan  Anak Kambing Saya
      Nyanyian rakyat dalam pandangan Jan Harold Brunvard merupakan salah satu genre atau bentuk folklore yang terdiri dari teks (kata-kata) dan lagu yang beredar secara lisan di antara anggota kolektif tertentu, berbentuk tradisional dan mempunyai banyak varian.
Teks dan lagu itu merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Teks dalam nyanyian rakyat biasanya dinyanyikan dan jarang sekali hanya disajakkan saja. Akan tetapi teks yang sama tidak selalu harus dinyanyikan dengan lagu yang sama. Sebaliknya, lagu yang sama sering dipergunakan untuk menyanyikan beberapa teks nyanyian rakyat yang berbeda. Ada beberapa perbedaan nyanyian rakyat dengan nyanyian pop dan klasik. Di antaranya adalah sebagai berikut :
1.      Bentuk dan isi nyanyian rakyat mudah berubah-ubah.
2.      Tempat peredaran nyanyian rakyat lebih luas, baik di kalangan yang melek huruf maupun yang buta huruf.
3.      Umur nyanyian rakyat lebih panjang daripada nyanyian pop.
4.      Penyebaran nyanyian rakyat dilakukan secara lisan, sehingga bersifat tradisi lisan dan dapat menimbulkan varian-varian.
Arti Lagu Anak Kambing Saya
       Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo dan Pulau Palue. Ibukotanya terletak di Kupang, di bagian barat pulau Timor. Provinsi ini mempunyai lagu khusus untuk anak anak yang mungkin ada sebagian orang yang belum tahu dari mana asalnya Lagu Anak Kambing Saya yakni dari daerah ini kali ini saya akan membahas Inti Arti Lagu Anak Kambing Saya (Nusa Tenggara Timur)
mana dimana anak kambing saya
anak kambing tuan ada di pohon waru
mana dimana jantung hati saya
jantung hati tuan ada di kampung baru
caca marica he hei
caca marica he hei
caca marica ada di kampung baru
caca marica he hey
caca marica he hey
caca marica ada di kampung baru
       Lagu Anak Kambing Saya ini sangat populer di kalangan bangsa Indonesia bukan hanya di Nusa Tenggara Timur saja. Banyak orang yang suka membawakan lagu ini, bisa untuk diaransemen, atau dibawakan secara asli utuh.
Inti Arti Lagu Anak Kambing Saya (Nusa Tenggara Timur) ini sebenarnya diartikan sebagi lagu yang girang. Lagu ini bermakna dimana orang tua mencari anak kesayanganya. Menggambarkan tentang kebersamaan dan persahaban seorang anak. Sebenarnya lagu ini juga sering di putar di tempat tempat-tempat hibuaran dan permainan.


Selasa, 25 April 2017

PENGADILAN PUISI

Nama         : Iin Saftriani
Nim            : 1614015033
Prodi          : Sastra Indonesia (A)

PENGADILAN PUISI
          Sejak tahun 50-an hingga sekarang, agaknya Kesusastraan Indonesia modern selalu diwarnai oleh perdebatan/polemik yang menyangkut berbagai hal.
          Menurut Sapardi Djoko Damono, gagasan asli pengadilan Puisi datang dari Darmanto pada tahun 1972, Darmanto mengumumkan gagasannya itu dalam karangan yang berjudul “ Tentang Pengadilan Puisi “ di sebuah harian Jakarta. Dan baru pada tahun 1974 lah gagasan itu bisa diwujudkan di Bandung (dalam Pengadilan Puisi ini Darmanto bertindak sebagai “ Hakim Anggota”).
          Pada dasarnya “ pengadilan puisi “ yang diadakan di Bandung tidak banyak memberi kesan kepada saya. Pertama – tama saya telah biasa mendengar berbagai macam pertanyaan, statement yang terlalu umum dan hampir tidak ada artinya karena sering tidak didukung oleh argumentasi dan pembuktian – pembuktian seperti misalnya : tak ada puisi setelah Chairil Anwar, Kritikus Indonesia tidak ada, H.B. Jassin bukan seorang kritikus dan banyak lagi, tetapi tanpa keterangan dan penjelasan tentu tidak ada artinya pernyataan – pernyataan itu. Pernyataan itu sama saja dengan pernyataan lain : tidak ada pengarang di Indonesia, bahkan juga pernyataan : sebenarnya tidak ada orang atau manusia di Indonesia dan ucapan – ucapan ekstrim lainnya.
          Kebutuhan akan mitos praktis untuk mempertahankan eksistensi sebagai berhala – apalagi pada masa – masa surut puisi Indonesia yang biasa disebut sebagai malaise itu. Sajak – sajak sosial Taufiq Ismail, W.S. Rendra, dan seterusnya, diiringi dengan pembacaan sajak di kampus – kampus telah membawa perspektif baru tentang kemungkinan Indonesia. Kita tidak butuh lagi mitos untuk mempertahankan eksistensi puisi, kata sementara orang. Tapi orang lain bilang : Baik kita bikin mitos – mitos baru tentang W.S. Rendra, dan seterusnya. Atau, agak sesuai dengan makin popnya sajak – sajak Abdul Hadi bikin Abdul Hadi Fans Club, dan seterusnya.
          Pada keduanya kita saksikan, betapa malang kritik sastra kita. H.B. Jassin, yang sering dibilang terlalu mau mendidik dengan selalu beri senyum pada tiap akademisi, terlalu analitis. Muncul keinginan – keinginan baru untuk menulis kritik sastra Ganzheit, kritik sastra dengan metode merunut, menemukan intentio creatice dari pengarangnya. Namun demikian lihat, lebih banyak kritikus yang bertindak sebagai pejabat – pejabat pengadilan : merumuskan tuduhan, mendengarkan saksi – saksi, mendengarkan pembelan, kemudian memutuskan hukuman.
          Jadi, apa salahnya kita minta pengadilan untuk puisi. Pertama – tama, tentu saja untuk mensahkan hak hidup puisi Indonesia. Ini sangat penting, sebab dengan demikian penyair – penyair sudah tidak lagi dikejar – kejar pertanyaan tuntutan : Relevankah kehadiran puisi di Indonesia? Kemudian yang kedua, ini penting, sebab dengan demikian penyair – penyair akan mengerti mana yang boleh ditulis atau dipuisikan dan mana yang tidak. Yakni untuk mencegah terjadinya kerusuhan – kerusuhan di dalam masyarakat, akibat adanya hal – hal yang tak perlu dipuisikan sebab efeknya negatif terhadap masyarakat. Kemudian yang ketiga, tentu saja pengadilan ini berhak menjatuhkan hukuman pada penyair – penyair yang suka mengacau ; tentu saja hukuman mental, sebab puisi terkena hukuman ini. Sajak –sajak kotor dan menghina agama, tentu akan menyebabkan si penyair dituntut.
          Kalau demikian halnya, tentu diperlukan juga adanya Dewan Pertimbangan Kenaikan Pangkat Penyair. Untuk kenaikan pangkat, tentu saja dipertimbangkan pertama – tama prestasi; sebab, ini tuntutan yang demokrasis sesuai dengan hukum – hukum terbaru masyarakat modern dalam masalah “ bekerja “. Tentu saja bukan prestasi maksimal kebetulan, tapi prestasi yang konsisten pada suatu periode. Ini penting, sebab bisa menjaga supaya penyair yang kebetulan Cuma bisa sekali dua kali menulis sajak naik, tidak kecepatan naik pangkat dibanding penyair yang sajak – sajaknya lebih banyak dan memiliki kualitas tetap tinggi, namun sedikit sedikit dibawah prestasi maksimal penyair insidental tersebut. Jadi, prestasi didasarkan pada kualitas dan kuantitas hasil puisi dalam suatu span of time.pertimbangan kedua, tentunya jasa terhadap perkembangan masyarakat.
          Dewan Pertimbangan hendaknya ini mencantumkan juga predikat promosi penyair. Misalnya, “cemerlang”,”biasa”, atau “kurang”. Di samping tentu saja mencantumkan aliran atau mode apa yang dianut penyair. Misalnya, Abdul Hadi W.M. naik dari magang ke calon, dengan predikat “ cemerlang “ aliran : romantik ; mode : tamasya alam. Kemudian untuk kenaikan Abdul Hadi dari pangkat calon ke hampir penyair, predikat “ biasa “ ; aliran : happening ; mode : “pop”.
          Demikianlah kelas – kelas dalam kepenyairan bisa ditertibkan, honorarium bisa ditertibkan, sanksi – sanksi kepangkatan bisa ditertibkan. Pada pokoknya, administrasi kepenyairan di Indonesia : beres. Kalau seorang turis ingin ketemu penyair kelas II, tak usah ribut – ribut cari ke Yogya atau Semarang ; cukup ke Jakarta dia akan ketemu banyak. Atau kalau seorang penerbit ingin membuat iklan puitis, jangan sampai keliru alamat minta dari penyair kelas I. Job description dari tiap penyair akan jelas dalam suatu katalogus.
          Sekarang mari kita ingat kembali Chairil Anwar. Dalam masalah kelas, bisakah dia dibilang kelas I? Karena saingan – saingannya masih sedikit, misalnya Amir Hamzah, Sitor Situmorang, W.S. Rendra, maka nampaknya, boleh – boleh saja kita golongkan kelas I. Tapi susahnya, nanti kalau misalnya anak saya jauh lebih bagus dari Chairil menulis sajaknya, apa ia hanya akan dikelaskan sebagai penyair kelas I? Tentu saja takkan rela. Perlu kelas 0. Nah. Kalau begitu, bagaimana penyair – penyair yang nanti mungkin lebih bagus dari anak-anak.
Menimbang perlunya menghembuskan lagi udara segar dalam kehidupan sastra puisi kita, dan menuntut yang adil dan wajar dari kondisi sastra kita, dan menuntut yang adil dan wajar dari kondisi sastra kita, membersihkan semak dan belukar yang menghambat langkah dari kecenderungan yang sedang tumbuh sekarang ; berdasarkan KUHP (kitab undang – undang hukum puisi ) , seperti tejelma dalam pasal demi pasalnya yang merupakan pencerminan dari aturan permainan sehat; dengan ini kami sangat bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum dalam  “ Peradilan Puisi” Kontemporer”, mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1.      Para kritikus yang tidak mampu lagi mengikuti perkembangan kehidupan puisi mutakhir, khususnya H.B Jasssin dan M.S. Hutagalung harus “dipensiunkan” dari peranan yang pernah mereka miliki.
2.      Para editor majalah sastra, khususnya Horison (Sapardi Djoko Damono) dicutibesarkan.
3.      Para penyair established (mapan): Subagio, Rendra, Goenawan dan sebangsanya (dan lain-lain) dilarang menulis puisi dan epigon-epigonnya harus dikenakan hukum pembuangan. Dan bagi inkarnasinya dibuang ke pulau yang paling terpencil.
4.      Horison dan Budaya Jaya harus dicabut “SET” nya dan yang sudah terbit selama ini dinyatakan tidak berlaku. Dan dilarang dibaca oleh peminat sastra dan masyarakat umum sebab akan mengisruhkan perkembangan sastra puisi yang kita harapkan sehat dan wajar.




Senin, 17 April 2017

La Mohang Daeng Mangkona Pendiri Samarendah

Nama   : Iin Saftriani
Nim      : 1614015033
Prodi    : Sastra Indonesia (A)
Matkul : Tradisi Sastra Nusantara 

Definisi  dan Jenis-Jenis Legenda
1.     Legenda
·         * legenda adalah dongeng berdasarkan sejarah yang sifatnya mencari-cari dan dihubungkan dengan keanehan atau keajaiban alam (Nursisto, 2000: 45)
·        * legenda adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang empunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda seringkali dipandang sebagai ”sejarah” kolektif (folkstory). Walaupun demikian, karena tidak tertulis maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga seringkali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah maka legenda harus bersih dari unsur-unsur yang mengandung sifat-sifat foklor ( Sejarah, 2009: 37).
·        Legenda adalah cerita prosa rakyat yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi tapi tidak dianggap suci. Berbeda dengan mite, legenda ditokohi oleh manusia, adakalanya mempunyai sifat-sifat luar biasa dan sering kali juga dihubungkan dengan mahluk ajaib. Peristiwa ini bersifat sekuler (keduniawian). Dan sering dipandang sebagai sejarah kolektif ( Listiyani, 2009: 25).
2.     Jenis – Jenis Legenda
Jan Harold Brunvald menggolongkan legenda menjadi empat kelompok, yaitu legenda keagamaan (religious legends), legenda alam gaib (supernatural legends), legenda perseorangan (personal legends), dan legenda setempat (local legends).
a.       Legenda Keagamaan
Legenda keagamaan adalah legenda orang-orang yang dianggap suci atau saleh. Karya semacam itu termasuk foklor karena versi asalnya masih tetap hidup di kalangan masyarakat sebagai tradisi lisan.
b.      Legenda Alam Gaib
Legenda semacam ini biasanya berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang. Fungsi legenda semacam ini adalah untuk menguhkan kebenaran “takhayul” atau kepercayaan rakyat. Contoh legenda ini yaitu kepercayaan terhadap adanya hantu, gendruwo, sundel bolong serta nyi blorong.
c.       Legenda Perseorangan
Legenda perseorangan merupakan cerita mengenai tokoh-tokoh tertentu yang dianggap benar-benar terjadi. Di Indonesia legenda semacam ini banyak sekali. Di Jawa Timur yang paling terkenal adalah legenda tokoh Panji.
d.      Legenda Setempat
Legenda setempat adalah cerita yang berhubungan dengan suatu tempat, nama tempat dan bentuk topografi, yaitu bentuk permukaan suatu temoat, berbukit-bukit, berjurang dan sebagainya. Legenda setempat yang berhubungan dengan nama suatu tempat misalnya legenda kuningan.

Kunjungan ke Makam LAMOHANG DAENG MANGKONA
       Pada hari sabtu tepatnya pada tanggal 08 April 2017 saya dan teman-teman Sastra Indonesia angkatan 2016 beserta dosen kami berkunjung ke samarinda seberang tepatnya kami berkunjung ke MAKAM LAMOHANG DAENG MANGKONA.
       Kami semua berkumpul di kampus FIB pada pukul 08:00 tetapi kami baru berangkat kurang lebih sekitar pukul 10:00, sebelum kami berangkat dosen mengumpulkan kami semua untuk diabsen satu persatu, setelah absen kami semua berdoa agar perjalanan kami menuju samarinda seberang tersebut aman dan selamat sampai tujuan
       Perjalan dari kampus FIB menuju samarinda seberang tersebut kira-kira memerlukan waktu 30-40 menit bisa mencapai 60 menit jika terjadi kemacetan. Pada hari itu kami berangkat sekitar pukul 10 tetapi panasnya sudah sangatlah terik.
       Perjalanan menuju makam lamohang daeng mangkona itu jalannannya ketika di samarinda kota macet tetapi ketika sudah sampai di samarinda seberang jalannya berubah menjadi renggang tidak padat kendaraan.
       Tibalah kami semua di MAKAM LAMOHANG DAENG MANGKONA yang berada tepatnya di Jl. Daeng Mangkona, Mesjid, Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Kami semua masuk ke makam tersebeut melalui pagar yang memagari pemakaman tersebut, kami parkirkan satu persatu motor kami dengan rapi.
       Makam yang sangat rapi menurut saya bahkan makam tersebut sangatlah asri dipandang oleh mata, karena banyak sekali pepohonan di sekitar pemakaman tersebut, dipemakan tersebut juga dilengkapi dengan WC, pendopo, serta ada miniatur kapal disebelah kanan makam tersebut. halamansekitar pemakaman juga sangatlah bersih.
       Kedatangan kami disambut oleh penjaga makam tersebut, kami masuk kedalam pendoponya tempat dimana Lamohang Daeng mangkona dikuburkan. Selanjutnya kami duduk dengan rapi untuk mendengarkan penjelasan tentang kisah Lamohang Daeng Mangkona.
-          Gambar Makam La Mohang Daeng Mangkona beserta Keluarganya


-          Gambar Tampak Depan Makam La Mohang Daeng Mangkona
-          Gambar Makam-Makam Rombongan La Mohang Daeng Mangkona

Sejarah La Mohang Daeng Mangkona
          Sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa kehidupan manusia di masa lampau. Apa yang dipikirkan, dikatakan dan dilakukan itulah yang menjadi kajiannya. Begitupula dengan sejarah La Mohang Daeng Mangkona.
Siapa sih La Mohang Daeng Mangkona itu ?
       La Mohang Daeng Mangkona ialah seorang tokoh penting dalam cikal bakal berdirinya Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur. Daeng Mangkono sendiri berasal dari tanah Wajo, Sulawesi Selaatan.
       Pada tahun 1665 rombongan Bugis Wajo yang dipimpin oleh La Mohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado) hijrah dari kesultanan Gowa ke Kesultanan Kutai. Rombongan La Mahong Daeng Mangkono tersebut beranggota kira-kira sebanyak 200 orang, mereka lebih memilih meninggalkan kampung halamannya daripada harus tunduk pada pemerintahan kolonial belanda yang waktu itu sudah menguasai kerajaan gowa akibat perjanian bongaya.      Rombongan Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai. Sekitar tahun 1668, Sultan yang dipertuan Kerajaann Kutai memberikan wilayah Samarendah Seberang dengan tujuan untuk membantu mengawasi daerah tersebut dari penjajahan.
       Nama Sama Rendah itu tentunya bukan asal sebut, Sama Renda dimaksudkan agar semua penduduk, baik asli maupun pendatang, berderajat sama, tidak ada perbedaan antar orang Bugis, Kutai, Banjar, Dan Suku Lainnya.
       Dengan rumah rakit yang berada di atas air, ahrus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua “sama” derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak dan di kiri kanan sungai daratan atau rendah. Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan SamaRendah lama kelamaan ejaan Samarinda.
       Dari situlah Hari lahir kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari yang mana pada tanggal tersebut adalah hari dimana La Mohang Daeng Mangkona datang ke Kalimantan dan membangun kota ini (Samarinda Seberang Sekarang)


Kesimpulan dan Harapan
       Kesimpulan dari semua ini bahwalah meskipun Daeng Mangkona bukan asli orang kalimantan tetapi beliau tetap tidak membuat malu sukunya sendiri di tanah orang dan beliau sangat menjaga amanat yang diberikan kepadanya, menjadi orang yang rendah hati, dan menjadi pemimpin yang bijaksana.
       Harapan saya semoga saja Makam Daeng Mangkona ini dan Sejarahnya lebih dikenal oleh seluruh Indonesia khususnya rakyat Kalimantan sendiri, karena yang saya ketehui bahwa belum banyak yang mengetahui tentang Makam Daeng Mangkona ini bahkan belum banyak juga yang mengetahui tentang sejarah Daeng Mangkona. Dan juga harapan saya semoga lebih banyak diadakan sosialisasi tentang pengetahun sejarah ini ke masyarakat-masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan sendiri.


Referensi:
· - Nursisto,Drs. 2000. Ikhtisar Kesusteraan Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
· - Darmawan Wawan,dkk. 2009. Sejarah SMA dan Aliyah Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
· - Listiyani Dwi Ari. 2009. Sejarah SMA/MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
·Depdikbud. 1999. Kurikulum 1994 Suplemen GBPP Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.